Pj Gubernur DKI Tegaskan Kebijakan KJMU, DPR Minta Jokowi Evaluasi

Heru diharapkan untuk memperhatikan hati nuraninya dan mengembalikan hak para penerima KJMU yang terkena dampak pembatalan

Mar 7, 2024 - 20:00
 0
Pj Gubernur DKI Tegaskan Kebijakan KJMU, DPR Minta Jokowi Evaluasi
Heru Budi Hartono merespons pernyataan Ahmad Sahroni yang meminta Jokowi memecatnya.

Mahadaya' Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan kebijakan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) meskipun permintaan untuk dicopot oleh anggota DPR RI. Polemik seputar KJMU memunculkan seruan untuk evaluasi dari pihak legislatif.

Dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta, Heru dengan tegas menyatakan komitmennya terhadap program KJMU. "Kami memahami keprihatinan masyarakat, namun keputusan ini telah melalui proses yang matang dan bermusyawarah," tegas Heru.

Polemik ini dimulai ketika Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Heru Budi Hartono dari jabatannya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Sahroni menilai kebijakan pemutusan KJMU sebagai tindakan yang merugikan masyarakat.

"Dalam semangat pro rakyat yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi, langkah ini jelas menyimpang dan merugikan. Pencopotan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menjadi suatu keharusan," tegas Sahroni dalam pernyataannya.

Sahroni juga menyoroti dampak sosial dari kebijakan tersebut. "KJMU adalah sebuah inisiatif untuk membantu akses pendidikan bagi mereka yang kurang mampu. Dengan pembatalan ini, kita melihat ketimpangan akses pendidikan semakin membesar di Jakarta," tambahnya.

Sementara itu, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek. "Kami tidak bertindak sembarangan, namun berpegang pada prinsip keadilan dan efisiensi penggunaan anggaran. Program-program lain yang lebih merata akan diberlakukan untuk masyarakat," jelasnya.

Meskipun demikian, permintaan untuk evaluasi terhadap kebijakan KJMU mulai menguat. Anggota DPR dari berbagai fraksi menginginkan adanya kajian mendalam terkait dampak sosial dan ekonomi dari pembatalan KJMU.

"Kami mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh. Diperlukan analisis mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan kepentingan rakyat," ujar salah satu anggota DPR.

KJMU sendiri adalah program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Beasiswa ini diberikan kepada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma atau sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu. Polemik seputar pembatalan KJMU memunculkan sorotan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah dan keterlibatan legislatif dalam mengawasi kebijakan tersebut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow