Perubahan Sejarah: Isa Almasih Resmi Jadi Yesus Kristus dalam Kalender Nasional Indonesia
Langkah ini diambil dengan pertimbangan matang terhadap sensitivitas agama di Indonesia
Mahadaya' Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan langkah bersejarah dengan menandatangani Keppres nomor 8 tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional pada Senin (29/1). Salah satu poin yang paling mencolok dalam Keppres tersebut adalah pengakomodasian perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Perubahan ini mengarah pada empat penyesuaian dalam kalender nasional, yang sekarang secara resmi menyebut hari-hari penting dalam kehidupan Yesus Kristus, termasuk kelahiran, wafat, kebangkitan, dan kenaikan-Nya. Diktum pertama Keppres tersebut memuat daftar lengkap 16 hari libur nasional, yang mencakup berbagai peristiwa agama, sejarah, dan budaya.
Selain itu, Keppres ini juga menetapkan bahwa hari-hari libur tertentu akan ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang agama. Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan bahwa perayaan-perayaan agama yang dinamis dan peristiwa-peristiwa sejarah yang penting tetap diakui dan dirayakan.
Dalam konteks ini, perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus disambut baik oleh komunitas Kristen dan Katolik di Indonesia. Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menegaskan bahwa usulan ini berasal dari aspirasi umat beragama tersebut, dan menjadi wujud nyata dari penghargaan terhadap keberagaman dan keyakinan yang kaya di Indonesia.
Selain itu, perubahan ini juga menggarisbawahi pentingnya dialog antaragama dan toleransi sebagai fondasi bagi kerukunan dan persatuan nasional. Dengan menghormati keyakinan masing-masing individu dan kelompok, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun masyarakat yang inklusif dan beradab.
What's Your Reaction?