Heru Budi Respons Santai Sahroni Minta Jokowi Copot Pj Gubernur DKI
Respons santai Heru menunjukkan keyakinannya terhadap kebijakan yang diambilnya
Mahadaya' Jakarta - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menanggapi dengan santai permintaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, untuk Presiden Joko Widodo mencopotnya dari jabatannya sebagai buntut dari polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru tidak memberikan banyak komentar terkait hal tersebut. Saat ditanya mengenai permintaan Sahroni, ia hanya menyampaikan slogan DKI Jakarta kepada awak media sambil tersenyum, sebelum bergegas pergi.
"Sukses Jakarta untuk Indonesia," ujar Heru setelah mengadakan audiensi dengan mahasiswa di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (7/3).
Sebelumnya, Sahroni meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Heru Budi Hartono dari jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta setelah Pemprov DKI Jakarta memutuskan KJMU secara sepihak.
Sahroni menilai tindakan pemutusan KJMU di tengah jalan sebagai tindakan fatal dan tidak berperikemanusiaan.
"Apa yang dilakukan oleh Pak Pj Heru, sama sekali tidak sejalan dengan semangat dan arahan Pak Presiden Jokowi yang pro rakyat. Apalagi, ini menyangkut pendidikan. Jadi, tindakan Pak Pj Heru ini sama saja merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera mencopot Pj Heru. Kebijakannya sangat ekstrim dan jelas merugikan masyarakat," ujar Sahroni dalam keterangannya pada Kamis (7/3).
Sahroni juga menginginkan agar Heru tidak lagi membuat kebijakan yang merugikan hak-hak masyarakat kecil. Menurutnya, pencabutan KJMU telah meningkatkan ketimpangan akses pendidikan di Jakarta.
"Kondisinya sudah sangat kacau. Pertama, itu adalah hak mereka untuk menerima beasiswa, mereka memang tidak mampu. Kedua, jika beasiswa dicabut di tengah jalan seperti ini, bagaimana mereka akan melanjutkan kuliah? Bagaimana dengan biaya kuliahnya? Apakah tidak dipikirkan dengan baik? Jangan bertindak semau-maunya seperti itu, ini adalah tindakan yang zalim," ujarnya.
Sahroni berharap bahwa hati nurani Heru akan terketuk dan ia akan mengembalikan hak para penerima KJMU tersebut.
Program KJMU sebelumnya telah menjadi sorotan karena banyak mahasiswa penerima yang mengaku pembatalan secara sepihak. Mereka khawatir tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka.
KJMU adalah program beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Beasiswa ini diberikan kepada calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program diploma atau sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.
What's Your Reaction?