Gibran Klaim Kantongi Bukti Kecurangan Tapi Ogah Lapor: Mau Puasa
Gibran menyatakan belum memiliki rencana untuk mengambil langkah hukum terkait bukti kecurangan yang dia klaim
Mahadaya' Jakarta - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, menggegerkan publik dengan klaimnya bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang dilakukan oleh pasangan calon lain. Namun, apa yang membuat banyak orang tercengang adalah keputusannya untuk tidak membawa bukti-bukti tersebut ke jalur hukum.
Klaim ini muncul dalam konteks pernyataan dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yakni Habiburokhman, yang mengaku menemukan sejumlah dugaan kecurangan selama masa tenang Pemilu 2024.
"Ya, kita juga memiliki beberapa bukti," ungkap Gibran pada Selasa (20/2), tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Meskipun demikian, Gibran dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk mengambil langkah hukum terkait bukti-bukti tersebut. Alasannya, menurut Gibran, adalah untuk menjaga stabilitas politik dan suasana keamanan di Indonesia pasca-pemilu. Dia berharap agar para elit politik dan tokoh-tokoh nasional dapat menjaga situasi yang aman dan tenteram di tanah air.
"Yang jelas, kita ingin suasana pasca-pemungutan suara ini menjadi lebih tenang, para tokoh, para pemimpin dapat berkumpul lagi dan bersilaturahmi," jelas Gibran.
Lebih menariknya lagi, Gibran juga menyinggung tentang kedatangan bulan Ramadan beberapa pekan mendatang, menyampaikan harapannya agar suasana politik bisa lebih damai menjelang bulan suci umat Islam itu.
Namun, keputusan Gibran ini memunculkan berbagai tanda tanya di kalangan masyarakat. Apa yang membuatnya enggan melaporkan kecurangan tersebut ke pihak berwenang? Apakah ada pertimbangan politis atau strategis yang lebih besar di balik keputusannya tersebut?
Sebelumnya, Habiburokhman telah mengungkapkan temuan dugaan kecurangan selama masa tenang Pemilu 2024. Salah satu dugaan pertama dilaporkan dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, di mana seorang anggota KPU diduga terlibat dalam manipulasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa seorang anggota KPU Kabupaten Wonosobo dengan inisial R telah memengaruhi panitia pemilihan kecamatan, PPK, dan panitia pemungutan suara TPS untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden," ujar Habiburokhman dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, pada Senin (12/2) malam.
Dugaan kecurangan juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, serta adanya laporan politik uang di Jakarta Timur.
Semua kasus ini, menurut Habiburokhman, telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memberikan gambaran serius terkait masalah kecurangan dalam proses demokrasi di Indonesia.
What's Your Reaction?