Perludem: Sirekap KPU Tak Siap Hitung Real Count Pemilu 2024
Kejanggalan data Sirekap juga mencakup perolehan suara caleg yang melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Mahadaya' Jakarta - Perludem, singkatan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, mengemukakan keprihatinan mereka terhadap keadaan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) yang belum siap untuk digunakan dalam Pemilu 2024. Khoirunnisa Agustyati, yang lebih akrab disapa Ninis, Direktur Perludem, menyoroti beberapa kejanggalan dalam penggunaan Sirekap yang dapat mengganggu integritas proses pemilihan.
"Saya melihatnya demikian, ini sepertinya Sirekapnya tidak siap," kata Ninis pada konferensi pers Senin kemarin.
Salah satu masalah yang diungkapkan Ninis adalah ketidaksesuaian antara jumlah total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara calon legislatif (caleg). Hal ini mengisyaratkan adanya potensi kesalahan atau kekurangan dalam proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Sirekap.
Perludem meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap Sirekap. Mereka menekankan bahwa keberadaan Sirekap yang belum matang dapat mengakibatkan ketidakpastian dan kebingungan di kalangan masyarakat terkait hasil pemilu.
Ninis juga menyoroti peran penting Sirekap dalam memberikan gambaran hasil pemilu kepada publik, meskipun belum menjadi hasil resmi. Sirekap dianggap penting sebagai alat untuk memantau dan mengawasi proses penghitungan suara, terutama dengan adanya unggahan foto hasil pemilu.
"Harus segera diperbaiki, dan memberikan informasi yang jelas kepada publik sejelas-jelasnya bahwa Sirekap ini bukan hasil resmi, dan juga menjelaskan apa yang terjadi dengan Sirekap. Ini salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik," ucap Ninis.
Salah satu contoh keanehan yang disoroti adalah perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Jakarta II, yang tidak sesuai dengan total suara caleg mereka. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keakuratan dan keandalan data dalam Sirekap.
Menanggapi kekhawatiran ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk memastikan akurasi data perolehan suara peserta pemilu dalam Sirekap. Dia menyatakan bahwa adanya data yang sinkron antara foto Formulir Model C.Hasil dan hasil pembacaannya adalah indikasi utama dari akurasi tersebut.
Dalam upaya untuk memperbaiki Sirekap dan memulihkan kepercayaan publik, KPU diharapkan dapat memberikan respons cepat dan transparan terhadap masalah yang teridentifikasi dalam sistem tersebut.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan terpercaya. Dalam konteks ini, pembaruan dan perbaikan Sirekap menjadi sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi dan kepercayaan masyarakat dalam proses politik.
What's Your Reaction?