Perludem Menguak Ketidaksiapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu: Sirekap KPU Belum Siap Menyambut Pemilu 2024\
Khoirunnisa Agustyati, Direktur Perludem, menyatakan kekhawatiran terhadap ketidaksiapan Sirekap
Mahadaya' Jakarta - Perludem, organisasi yang mengadvokasi untuk pemilu yang adil dan demokratis, telah mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kesiapan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Perludem, Sirekap belum siap digunakan dalam Pemilu 2024, yang mengakibatkan serangkaian kejanggalan dalam proses pemilihan.
Khoirunnisa Agustyati, Direktur Perludem, atau yang lebih akrab disapa Ninis, menyoroti beberapa masalah yang muncul sehubungan dengan Sirekap. Salah satunya adalah perbedaan antara jumlah perolehan suara total partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara caleg yang dilaporkan dalam sistem tersebut.
"Saya melihatnya demikian, ini sepertinya Sirekapnya tidak siap," kata Ninis, pada hari Senin (19/2), menyoroti keanehan dalam data yang ditampilkan oleh sistem tersebut.
Ketidaksiapan Sirekap telah menimbulkan kebingungan di antara pemantau pemilu dan masyarakat umum. Salah satu contohnya adalah ketidaksesuaian antara total perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Jakarta II dengan total suara yang diperoleh oleh caleg-caleg mereka, seperti yang diungkapkan oleh Ninis.
Lebih lanjut, Perludem juga mengkritik KPU atas keterlambatan respons terhadap masalah ini. Ninis menekankan bahwa permohonan maaf dan pengakuan dari KPU tidaklah cukup; yang dibutuhkan adalah tindakan cepat untuk memperbaiki Sirekap dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk memastikan akurasi data dalam Sirekap. Namun, dia juga mengakui bahwa masih ada kebutuhan untuk memperbaiki sistem tersebut agar dapat menyajikan informasi yang konsisten dan terpercaya kepada publik.
Kejanggalan dalam data Sirekap juga mencakup perolehan suara caleg dari berbagai partai yang tampaknya melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di DKI Jakarta, menurut penelusuran Perludem.
Secara keseluruhan, kekhawatiran Perludem menyoroti perlunya perbaikan mendalam dalam sistem rekapitulasi pemilu untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Hal ini penting untuk mempertahankan integritas demokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemilu.
What's Your Reaction?