Cak Imin Bongkar Rahasia Opsi Cawapres Gibran Sejak KKIR hingga Koalisi Perubahan
Anwar Usman, yang memutus perkara 90, diberhentikan sebagai Ketua MK karena terlibat benturan kepentingan dengan Gibran sebagai keponakannya
Mahadaya' Jakarta - Dalam wawancara terbaru, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, mengungkap rahasia perjalanan opsi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang telah muncul sejak Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Cak Imin menyatakan bahwa opsi tersebut sudah terlihat saat hanya ada PKB dan Gerindra dalam koalisi tersebut.
"Waktu itu sudah muncul, sudah muncul," ujar Cak Imin dalam Podcast What The Fact Politics CNN Indonesia yang disiarkan pada Kamis (9/11).
Selain Gibran, opsi nama Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo Subianto juga turut dibahas. Meski demikian, Cak Imin menegaskan bahwa sejak awal ia telah mensyaratkan menjadi pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024, sesuai dengan mandat dari muktamar partai dan MoU yang tidak boleh dilanggar.
"Tanda tangan MoU-nya juga seperti itu. So far, enggak ada yang dilanggar, enggak ada yang merasa ditinggal. Ini memang komitmen awal. Kalau kita koalisi harus pasangan. Kalau enggak bisa pasangan ya, enggak bisa koalisi," tegasnya.
Cak Imin kemudian memutuskan untuk berlabuh ke Koalisi Perubahan bersama NasDem dan PKS, menjadi pendamping Anies Baswedan untuk Pilpres 2024. Saat ini, Prabowo berpasangan dengan Gibran, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Prima, Garuda, Gelora, dan PSI.
Gibran dapat maju di Pilpres 2024 meski usianya baru 36 tahun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 90. Anwar Usman, Ketua MK yang memutuskan perkara tersebut, diberhentikan dari jabatannya karena terlibat benturan kepentingan dengan Gibran sebagai keponakannya. Hakim konstitusi Suhartoyo menggantikan Anwar sebagai Ketua MK.
What's Your Reaction?