Alarm Mahfud MD: Kontroversi Menteri dalam Tim Sukses Picu Pengunduran Diri dari Jabatan Menko Polhukam
Mahfud MD mengalarmkan ketidakseimbangan politik akibat partisipasi menteri dalam tim sukses Pilpres 2024
Mahadaya' Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberikan peringatan mengenai ketidakseimbangan dalam situasi politik jelang pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam di kabinet Presiden Joko Widodo. Dalam acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Mahfud mengkritik sejumlah menteri Jokowi yang ikut sebagai tim sukses pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024.
"Malah sekarang menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik ikut-ikutan jadi tim sukses," ungkap Mahfud pada Selasa (23/1) malam.
Meskipun tidak menyebutkan nama menteri yang terlibat dalam tim sukses, Mahfud berpendapat bahwa kehadiran para menteri dalam tim sukses capres-cawapres dapat merusak keseimbangan kontestasi Pilpres 2024.
Dalam keterangan tersebut, Mahfud menegaskan niatnya untuk mengajukan surat pengunduran diri secara baik-baik dari jabatan Menko Polhukam yang dipegangnya saat ini. Menurutnya, situasi yang tidak seimbang tersebut membuatnya merasa perlu mundur dari jabatan tersebut.
"Situasi tidak berimbang, pihak lain pakai jabatan, diantar. Saya kira percontohan saya sudah cukup. Tinggal tunggu momentum," kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menunjukkan kewajibannya untuk menjaga tugas negara yang sedang diemban, menjelaskan bahwa ia tidak ingin mundur secara tiba-tiba yang dapat menimbulkan kekacauan.
"Saya harus menjaga dalam rangka transisi. Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya dengan penuh ketulusan, dan berdasarkan ketulusan itu pula saya sekarang akan meneruskan tugas itu bersama Ganjar," ucapnya.
Mahfud juga menjelaskan alasan mengapa ia belum mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam saat ini. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, menteri hingga wali kota tidak wajib mundur ketika berkontestasi dalam Pemilu 2024.
Ia menekankan bahwa ia ingin menjadi teladan bagi pejabat lain dengan tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye, meski dalam posisi ganda sebagai cawapres.
"Kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Karena, satu menurut aturan itu tidak dilarang. Kedua, saya juga ingin memberi contoh kalau saya menjadi cawapres masih merangkap, apakah saya masih menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara atau tidak. Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara," tandasnya.
What's Your Reaction?