Andika Perkasa Tegur Pernyataan Dandim Soal Kontroversi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Dandim Boyolali disoroti karena pernyataannya yang menyebut adanya kesalahpahaman dalam peristiwa tersebut
Mahadaya' Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa, memberikan tanggapan tajam terhadap pernyataan Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo mengenai insiden penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, hari ini, Andika Perkasa menyoroti perbedaan kronologi yang disampaikan oleh Wiweko dengan fakta yang terlihat dalam rekaman video kejadian serta keterangan langsung dari korban. Ia mempertanyakan pernyataan Wiweko yang menyebut adanya kesalahpahaman antara pihak terlibat, sementara video kejadian justru menunjukkan tindakan pidana penganiayaan tanpa adanya indikasi kesalahpahaman.
Andika menilai bahwa pernyataan Wiweko mengenai tindakan anggota TNI yang terjadi secara spontan diduga merupakan hasil laporan dari level bawah dan bukan representasi yang akurat terhadap kejadian sebenarnya. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya Komandan Kodim untuk berperan aktif dalam proses penegakan hukum serta melakukan konfirmasi dan pemeriksaan yang matang sebelum memberikan pernyataan resmi.
Mantan Panglima TNI tersebut juga mencurahkan pengalamannya ketika menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di mana pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan-laporan bawahan merupakan praktik rutin untuk memastikan kebenaran informasi sebelum disampaikan ke publik.
Dalam konteks yang lebih luas, Andika menyatakan kekhawatirannya terhadap citra Komandan Kodim yang bisa terancam rusak jika kejadian serupa terulang. Ia menegaskan bahwa pimpinan TNI harus benar-benar menegakkan hukum dalam kasus ini, memberikan sanksi yang tegas, dan membantu proses penegakan hukum dengan menentukan pasal-pasal yang akan dikenakan.
Sementara itu, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, tetap pada pernyataannya bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Menurutnya, insiden terjadi saat prajurit TNI sedang bermain bola voli dan mendengar suara bising dari knalpot brong sepeda motor. Beberapa oknum anggota TNI secara spontan keluar dari asrama dan menganiaya pengendara motor tersebut.
Meskipun menyayangkan tindakan oknum anggotanya, Wiweko menegaskan bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh polisi militer sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dua relawan yang menjadi korban, Arif Diva Ramandani dan Slamet Andono, telah mendapatkan pertolongan di RS Pandanaran Boyolali.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian terutama dengan pernyataan tajam dari Andika Perkasa, yang menuntut transparansi dan keadilan dalam menangani insiden tersebut. Seiring berjalannya waktu, perkembangan lebih lanjut terkait tindakan hukum dan respons dari pihak berwenang akan terus dipantau oleh masyarakat.
What's Your Reaction?