Kebijakan Kontroversial KPU: Grafik Suara Hilang di Sirekap, Menko Polhukam Minta Penjelasan
Kebijakan KPU menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan aksesibilitas informasi
Mahadaya' Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghilangkan grafik perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari laman Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap). Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Hotel Shangri La pada Kamis (7/3), Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengumumkan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, terkait keputusan tersebut.
Keputusan KPU untuk hanya menampilkan formulir Model C Hasil plano sebagai bukti otentik perolehan suara, yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Alasan KPU yang menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan polemik di masyarakat tidak sepenuhnya diterima oleh publik.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena hasil pembacaan teknologi Sirekap dinilai tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota. Namun, hal ini telah menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan integritas proses pemilihan.
Sejumlah pengamat politik dan aktivis masyarakat menyatakan keprihatinan mereka terhadap penghapusan grafik suara ini. Mereka menekankan pentingnya akses publik terhadap informasi yang jelas dan transparan dalam proses demokrasi, terutama dalam konteks pemilihan umum.
Dalam upaya untuk menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan umum, beberapa kelompok advokasi telah mengajukan permintaan kepada KPU untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Mereka menekankan bahwa pemerintah dan lembaga terkait harus mengutamakan kepentingan publik dan memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan adil dan transparan.
Meskipun KPU telah menjelaskan alasan di balik keputusan mereka, tetap saja terdapat kebutuhan akan klarifikasi lebih lanjut dan diskusi terbuka dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil. Dengan demikian, penjelasan yang akan disampaikan oleh Menko Polhukam kepada publik setelah pertemuan dengan Ketua KPU diharapkan dapat memberikan kejelasan yang lebih baik mengenai kontroversi ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas proses pemilihan umum.
What's Your Reaction?