Pasal 53 (2) Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 menjadi dasar kebijakan tersebut
Sebelumnya, tarif pajak untuk sektor hiburan adalah 25 persen
Hotman meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk membatalkan kenaikan pajak
Kenaikan pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubunga...
Kebijakan ini berlaku untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa