Kenaikan Pajak Hiburan Diresmikan: Pelaku Usaha dan Selebriti Bersuara, Hotman Paris Ajukan Perppu

Kenaikan pajak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Jan 16, 2024 - 18:39
 0
Kenaikan Pajak Hiburan Diresmikan: Pelaku Usaha dan Selebriti Bersuara, Hotman Paris Ajukan Perppu
Kolase foto Hotman Paris dan Inul Daratista. Hotman dan Inul sempat protes terkait pajak hiburan naik 40-75 persen.

Mahadaya' Jakarta - Jakarta baru saja mengalami gejolak akibat keputusan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, yang menaikkan tarif pajak hiburan menjadi 40 persen. Kebijakan kontroversial ini, yang mulai berlaku sejak 5 Januari 2024, mencakup diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menuai banyak protes dari para pelaku usaha. Pasalnya, aturan sebelumnya telah menetapkan tarif sebesar 25 persen.

Dilansir dari Pasal 53 (2) Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, kenaikan ini menjadi sorotan utama. Pelaku usaha hiburan, diwakili oleh pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, tidak tinggal diam. Hotman bahkan mengajukan usulan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40 hingga 75 persen.

Dalam sebuah diskusi dengan pelaku usaha hiburan malam di Bali, Hotman menggalang dukungan untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. "Aksi penolakan ini harus bisa menarik perhatian Jokowi. Kalau semakin banyak postingan, semakin banyak di media, itu akan mendapat perhatian," ujarnya.

Bukan hanya Hotman, pedangdut dan pemilik usaha karaoke terkenal, Inul Daratista, juga bergabung dalam protes. Melalui media sosial pribadinya, Inul membagikan pandangan terkait dampak kenaikan pajak yang disebutnya bisa "membunuh" bisnis para pengusaha hiburan.

Sementara itu, kebijakan ini berakar pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menjadi dasar dari Perda DKI Jakarta 1/2024. Protes dari berbagai pihak, baik dari kalangan hukum maupun pelaku usaha hiburan, terus berkembang dan menjadi sorotan utama di tengah-tengah implementasi kebijakan kontroversial ini.

Situasi ini meninggalkan pertanyaan besar tentang nasib industri hiburan malam di DKI Jakarta dan sejauh mana suara protes masyarakat dapat mempengaruhi perubahan kebijakan. Perdebatan ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tanggal batas perubahan yang diinginkan Hotman sebelum 14 Februari. Masyarakat pun menanti bagaimana pemerintah akan merespons gelombang protes ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow