Gibran diputuskan melanggar aturan dengan kegiatan pembagian susu di Car Free Da...
Bawaslu menilai kegiatan tersebut memiliki unsur kepentingan politik dan melibat...
Pelanggaran didasarkan pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang melarang kegiata...
Bawaslu Jakarta Pusat menemukan Gibran Rakabuming Raka bersalah atas pembagian s...