Skandal Korupsi Maluku Utara: KPK Menggeledah Pemprov Terkait Suap Proyek, Tujuh Tersangka Ditahan

Kasus ini bermula dari OTT yang berhasil mengamankan Rp725 juta dan mencurigakan penerimaan Rp2,2 miliar

Dec 22, 2023 - 13:11
 0
Skandal Korupsi Maluku Utara: KPK Menggeledah Pemprov Terkait Suap Proyek, Tujuh Tersangka Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen terkait proyek hingga uang saat menggeledah sejumlah tempat terkait dugaan suap proyek dan perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Mahadaya' Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang Maluku Utara dengan melakukan penggeledahan kantor pemerintah provinsi di Sofifi pada Jumat (22/12). Langkah tegas ini terkait dengan kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada tanggal 18 Desember 2023, di Jakarta Selatan dan Kota Ternate. Dalam OTT tersebut, sebanyak 18 orang ditangkap, dan uang sekitar Rp725 juta diamankan sebagai bagian dari dugaan penerimaan suap mencapai Rp2,2 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa tim penyidik masih terus bekerja di kompleks perkantoran Pemprov Maluku di Sofifi. Aktivitas penggeledahan ini melibatkan berbagai ruangan untuk mengumpulkan bukti terkait proyek, data aliran uang, dan barang elektronik.

Pada penggeledahan sebelumnya di Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita berbagai dokumen terkait proyek, serta sejumlah uang dan barang elektronik dari berbagai lokasi, termasuk rumah kediaman Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jakarta.

Dari hasil penyelidikan, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, Ajudan Ramadhan Ibrahim, Stevi Thomas (swasta), dan Kristian Wuisan (swasta, belum ditahan) dianggap terlibat dalam dugaan pelanggaran.

Enam dari tujuh tersangka langsung ditahan, sementara satu diminta untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan berikutnya. Pasal yang dikenakan pada masing-masing tersangka berbeda-beda, sesuai dengan perannya dalam kasus ini.

KPK menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan. Dalam konteks ini, KPK telah menggandeng beberapa pihak, termasuk swasta, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait proyek-proyek di Maluku Utara.

Seiring berjalannya waktu, perkembangan kasus ini akan terus dipantau, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh KPK kepada publik. Skandal korupsi ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia dan menjaga integritas sektor pemerintahan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow