Politikus PDIP Adian Napitupulu Usulkan Penggunaan Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Adian Napitupulu memperjelas bahwa hak angket merupakan langkah yang diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan

Feb 21, 2024 - 16:25
 0
Politikus PDIP Adian Napitupulu Usulkan Penggunaan Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu 2024
Adian PDIP ungkap hak angket sebagai cara usut kecurangan Pemilu 2024.

Mahadaya' Jakarta - Sebuah langkah mengejutkan di dunia politik Indonesia muncul ketika politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, mengajukan solusi baru untuk mengatasi dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (21/2), Adian Napitupulu menyerukan penggunaan hak angket di DPR RI sebagai langkah terkini untuk mengusut potensi kecurangan yang meresahkan masyarakat.

Menurut Adian Napitupulu, pandangan publik terhadap lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengalami penurunan signifikan. Hal ini disebabkan oleh dugaan kecurangan yang terdeteksi pada Pemilu 2024, yang mencakup pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

"Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap lembaga negara semakin merosot, hak angket menjadi opsi yang paling memungkinkan untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024," ujar Adian Napitupulu dalam keterangan tertulisnya.

Dia menekankan bahwa banyak dugaan kecurangan telah ditemukan oleh rakyat dan partai politik, tetapi sulit untuk melaporkannya ke lembaga yang tepat. Karena itu, hak angket dianggap sebagai mekanisme yang dapat memfasilitasi penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam proses pemilihan.

"Kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak bisa diabaikan, dan kita harus bertindak secara tegas. Hak angket memberikan kesempatan bagi DPR untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam mengawasi kegiatan pemerintah dan penyelenggaraan Pemilu," tambahnya.

Adian Napitupulu juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses pemilihan, terutama mengingat dampak besar yang dapat ditimbulkan oleh manipulasi atau kecurangan. Dia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah aset yang sangat berharga dalam sebuah demokrasi, dan semua pihak harus bekerja keras untuk memastikan integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu.

Terkait dengan hal ini, Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, juga menyatakan dukungan terhadap usulan penggunaan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Dia menegaskan bahwa interpelasi dan hak angket adalah hak konstitusional yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Sementara itu, langkah ini juga mendapat dukungan dari Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, yang mengajak partai pengusungnya dan pendukung Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar di DPR untuk bersama-sama menggulirkan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dengan adanya usulan ini, masyarakat menanti langkah konkret dari DPR RI untuk menjalankan proses pengusutan yang transparan dan akuntabel. Sebagai pilar utama dalam sistem demokrasi, diharapkan DPR RI dapat memberikan respons yang cepat dan efektif dalam menanggapi keprihatinan masyarakat terhadap integritas proses demokrasi di Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow