PKB-PPP Kompak Kritik Klaim Dana Abadi Pesantren Gibran: Program Ini Sudah Menjadi Warisan Politik
Kritik Bersama: PKB dan PPP Tolak Klaim Gibran Terkait Program Dana Abadi Pesantren
mahadaya' jakarta - Suara kritik bergema di panggung politik Indonesia ketika dua kubu calon presiden-calon wakil presiden, dari Ganjar Pranowo-Anies Baswedan, secara bersamaan mengangkat isu tentang klaim dana abadi pesantren yang diusung oleh bakal cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming. Dalam sorotan tajam, Ketua DPP PKB sekaligus Ketua Fraksi PKB di DPR, Cucun Ahmad, bersama dengan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa program ini bukanlah ide baru dari Gibran dan seharusnya tidak diakui sebagai inisiatif pribadi.
Menurut Cucun Ahmad dari PKB, program dana abadi pesantren adalah hasil dari perjuangan dan usulan Fraksi PKB yang telah lama diperjuangkan. Dana ini telah diakumulasi dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Program ini, menurutnya, adalah warisan politik anggaran yang telah menjadi bagian dari kebijakan nasional.
Sementara itu, Achmad Baidowi dari PPP menjelaskan bahwa Dana Abadi Pesantren sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, yang merupakan aturan pelaksana dari UU 18/2019 tentang Pesantren. Baidowi menekankan bahwa program ini adalah hasil dari usulan konkret yang diajukan oleh Fraksi PPP dan bukan sekadar inisiatif baru yang diumumkan oleh Gibran.
Baidowi juga memberikan rincian alokasi anggaran, mengatakan bahwa pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pesantren. Dana ini, menurutnya, adalah bagian dari Dana Abadi Pendidikan, termasuk Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dengan alokasi Rp80 miliar untuk 1000 santri. Dia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, alokasi anggaran ini akan meningkat sebesar Rp2 triliun dari tambahan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp15 triliun.
Gibran Rakabuming sebelumnya telah menyebutkan program dana abadi pesantren sebagai salah satu program unggulannya. Namun, PKB dan PPP dengan tegas menegaskan bahwa program ini telah menjadi bagian dari kebijakan nasional yang telah ada sebelumnya dan bukan merupakan inovasi baru dari Gibran. Sorotan ini menegaskan pentingnya menghargai sejarah kebijakan nasional dan mengakui kontribusi fraksi-fraksi dalam pembentukan kebijakan publik.
What's Your Reaction?