Menlu Retno Bantah Titipan dalam Rekrutmen Diplomat RI: Kemlu Berkomitmen pada Transparansi dan Standar Internasional
Mahfud MD menyuarakan kekhawatiran terkait rekrutmen diplomat, menyebut kondisi saat ini berbeda dengan masa lalu
Mahadaya' Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberikan klarifikasi tegas terkait pernyataan Mahfud MD mengenai rekrutmen diplomat RI yang diduga terdapat titipan dari partai politik. Dalam konferensi pers di Jakarta hari ini, Menlu Retno menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) adalah salah satu lembaga yang sangat transparan dalam proses rekrutmen.
Menurut Menlu Retno, proses rekrutmen diplomat di Kemlu mengikuti prosedur standar rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nasional. Namun, ada dua aspek khusus yang membedakan rekrutmen di Kemlu dengan kementerian/lembaga lain.
"Di Kemlu, kami menambahkan tes bahasa dan tes psikologi lengkap. Tes bahasa karena tugas fungsi kita dalam bahasa asing, dan tes psikologi lengkap penting karena kita ingin diplomat memiliki kepribadian mumpuni dan ajeg. Itu menjadi syarat utama," ungkap Menlu Retno.
Sekjen Kemlu RI, Cecep Herawan, menambahkan bahwa sesi wawancara dalam rekrutmen tidak hanya melibatkan pihak Kemlu tetapi juga melibatkan akademisi dari pihak ketiga. Hal ini dilakukan demi transparansi dan kualitas dalam proses rekrutmen.
"Kita telah menerapkan sistem rekrutmen Kemlu yang telah mendapat standar ISO 9001 sejak tahun 2008. Jadi, untuk standar mutu, sudah dijamin dengan standar baku mutu internasional," kata Cecep.
Sebelumnya, dalam debat cawapres pada 22 Desember lalu, Mahfud MD mengkritik kondisi diplomat Indonesia saat ini, menyatakan bahwa sistem rekrutmen diplomat perlu ditinjau ulang. Menurutnya, adanya titipan dari partai politik dapat mengakibatkan diplomat yang tidak memahami dasar-dasar diplomasi dengan baik.
Menanggapi hal ini, Menlu Retno menjanjikan untuk terus meninjau pola rekrutmen para diplomat Indonesia agar benar-benar diisi oleh individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi.
"Jika saya diberi kewenangan, nanti diplomat akan diatur kembali, rekrutmennya benar-benar harus diisi oleh orang yang memenuhi syarat," tegas Menlu Retno.
Pernyataan Menlu Retno ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan terkait transparansi dan integritas proses rekrutmen diplomat RI serta memastikan bahwa para diplomat memiliki kapasitas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas diplomasi dengan baik.
What's Your Reaction?