Tingkatkan Akurasi Data, Disdukcapil DKI Jakarta Ungkap 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Syarat
Masalah paling umum adalah ketidaksesuaian data kependudukan sesuai domisili
Mahadaya' jakarta - Dalam langkah untuk meningkatkan keakuratan data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil pemeriksaan yang mengejutkan. Sebanyak 624 penerima KJMU ternyata tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemadanan data menggunakan tiga parameter yang berbeda. Melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, hasil penataan dokumen kependudukan sesuai domisili, dan pengecekan berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU, Disdukcapil berhasil mengidentifikasi ketidaksesuaian ini.
"Temuan ini menggugah kesadaran akan pentingnya keakuratan data dalam program-program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan. Kami berkomitmen untuk menyediakan basis data kependudukan yang akurat guna mendukung efektivitas program-program Pemprov DKI Jakarta," ungkap Budi dalam pernyataannya.
Dari hasil pemadanan data, terungkap bahwa ada 14 orang yang tidak sesuai berdasarkan SIAK terpusat, 577 orang memerlukan verifikasi berdasarkan data kependudukan sesuai domisili, dan 33 orang berpenghasilan tak rendah berdasarkan pekerjaan kepala keluarga.
Masalah yang paling sering ditemui adalah ketidaksesuaian data kependudukan sesuai domisili. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga DKI Jakarta tetap menjaga tertib administrasi kependudukan.
"Bagi warga yang terdampak penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, kami mengajak untuk datang ke loket pelayanan Disdukcapil terdekat. Kami siap membantu dan memfasilitasi proses pengaktifan kembali NIK sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Dalam konteks ini, program KJMU telah menjadi perhatian, terutama setelah Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, disebut-sebut membatalkannya secara sepihak. Meskipun penerima KJMU diperbolehkan melanjutkan pendidikan mereka, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan pengecekan ulang terhadap data mahasiswa satu per satu untuk memastikan keakuratan dan keberlanjutan program ini.
What's Your Reaction?