KJMU DKI Jakarta: 624 Penerima Tidak Sesuai Syarat, Disdukcapil Gencar Perbaiki Data

Kepala Disdukcapil, Budi Awaluddin, komitmen tingkatkan keakuratan data kependudukan

Mar 12, 2024 - 12:44
 0
KJMU DKI Jakarta: 624 Penerima Tidak Sesuai Syarat, Disdukcapil Gencar Perbaiki Data
Ilustrasi. Disdukcapil DKI Jakarta melaporkan sebanyak 624 penerima KJMU tak memenuhi syarat.

Mahadaya' jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta hari ini melaporkan temuan mengejutkan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Sebanyak 624 penerima KJMU diketahui tidak memenuhi syarat, menyulut upaya gencar Disdukcapil untuk menyempurnakan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan program-program Pemprov DKI Jakarta tepat sasaran. Dengan menggunakan tiga parameter pemadanan data, termasuk Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, Disdukcapil mengidentifikasi 14 orang tidak sesuai berdasarkan SIAK, 577 orang memerlukan verifikasi sesuai domisili, dan 33 orang berpenghasilan tak rendah berdasarkan pekerjaan kepala keluarga.

"Upaya ini dilakukan untuk menyediakan basis data kependudukan yang akurat, sehingga program-program Pemprov DKI Jakarta dapat mencapai sasaran yang diinginkan," ungkap Budi Awaluddin dalam rilis resmi hari ini.

Pemadanan data kependudukan sesuai domisili menjadi fokus utama, dengan Budi memberikan imbauan kepada warga agar menjaga ketertiban administrasi kependudukan. Warga dapat memeriksa status NIK mereka melalui situs resmi Disdukcapil DKI Jakarta, https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.

Bagi warga yang terdampak penataan administrasi kependudukan sesuai domisili, Budi menyarankan mereka untuk mengurus di loket pelayanan Disdukcapil terdekat. Jika NIK tidak aktif, warga diharapkan dapat meminta pengaktifan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu, program KJMU menjadi sorotan sejak Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, disebut membatalkannya secara sepihak. Meskipun para penerima KJMU diizinkan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, Pemprov DKI Jakarta tetap akan memeriksa satu per satu data mahasiswa penerima KJMU untuk memastikan keakuratannya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow