Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies: Milik Swasta dan Diluar Kewenangan Pemprov

Juru Bicara Timnas AMIN Ramli Rahim menyatakan kekecewaan terhadap pembatasan kreativitas anak bangsa oleh kekuatan penguasa

Jan 16, 2024 - 16:35
 0
Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta Terkait Penurunan Iklan Videotron Anies: Milik Swasta dan Diluar Kewenangan Pemprov
Pemprov DKI Jakarta menyatakan pemasangan atau penurunan videotron Anies di luar kewenangan mereka.

Mahadaya' Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka suara terkait kontroversi penurunan iklan videotron yang menampilkan calon presiden Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta. Penjelasan diberikan oleh Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, yang menegaskan bahwa videotron tersebut merupakan milik swasta. Oleh karena itu, penurunan iklan Anies di Graha Mandiri bukanlah kewenangan pemprov.

"Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta," ungkap Sigit. Ia juga menyarankan agar pihak terkait melaporkan penurunan videotron Anies ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena iklan tersebut memiliki kaitan dengan konten pemilu.

Penurunan tiba-tiba iklan videotron Anies Baswedan mencuat setelah penyelenggara proyek, Olppaemi Project, mengumumkan hal tersebut melalui akun media sosial mereka. Meskipun iklan seharusnya tayang selama seminggu di wilayah Bekasi dan Jakarta, namun proyek tersebut dihadang oleh suatu hal yang "di luar kuasa mereka." Olppaemi Project sedang berusaha mencari solusi terbaik terkait penurunan tayangnya videotron Anies.

Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin mengekspresikan kekecewaan atas penurunan iklan tersebut. Mereka menyoroti bahwa iklan tersebut didanai melalui patungan penggemar K-Pop yang mendukung Anies. Juru Bicara Timnas AMIN Ramli Rahim menyatakan kekecewaan terhadap pembatasan kreativitas anak bangsa oleh kekuatan penguasa.

Peristiwa ini menciptakan sorotan terkait kebebasan beriklan dalam konteks politik dan juga mengajukan pertanyaan tentang peran Bawaslu dalam menanggapi dugaan pelanggaran terkait pemilu. Dengan adanya klarifikasi dari Pemprov DKI Jakarta, perbincangan ini semakin berkembang menjadi isu yang menarik di ranah publik.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow