Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Mundur Meskipun Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Sebut Situasi Ini sebagai Serangan Balik Koruptor

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak akan mundur meskipun terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Nov 20, 2023 - 10:35
 0
Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Mundur Meskipun Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Sebut Situasi Ini sebagai Serangan Balik Koruptor
Ketua KPK Firli Bahuri.

Mahadaya' Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menggelar konferensi pers untuk menegaskan bahwa ia tidak akan mundur dari jabatannya meskipun terlibat dalam dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli menyatakan situasi ini sebagai serangan balik dari pihak koruptor, menekankan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan dan siapapun yang merasa dirugikan dapat membuktikannya. Kasus ini kini tengah diproses dalam ranah pelanggaran etik di Dewan Pengawas KPK dan ranah pidana di Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri menjelaskan bahwa ia tidak pernah kecewa kepada negara dan bahwa setiap anak bangsa, terutama penegak hukum, perlu bersatu untuk tidak mundur dari menghadapi kebatilan. Konferensi pers ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/11). Dalam pertemuan ini, Firli menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pengabdian terbaiknya kepada negara.

Ketua KPK tersebut mengakui bahwa ia telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dan tengah dijadwalkan untuk diperiksa di Dewan Pengawas KPK. Dalam menghadapi tudingan ini, Firli menyatakan bahwa dirinya tidak akan mundur dan yakin dapat membuktikan ketidakbersalahannya.

Proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini terus berlanjut, dengan melibatkan banyak saksi dari berbagai pihak, termasuk SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan mantan wakil Ketua KPK. Dalam upayanya mengusut kasus ini, polisi menggunakan Pasal 12 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Polisi telah memeriksa 91 orang saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Bahuri periode 2019-2022.

Firli Bahuri menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak mundur merupakan bentuk keseriusan dan komitmen dalam memberantas korupsi. Kasus ini tetap menjadi sorotan publik dan menjadi tantangan bagi lembaga penegak hukum untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow