Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Memiliki Rekaman CCTV sebagai Bukti Dalam Kasus Pelanggaran Etika Hakim Konstitusi

Perkembangan Kasus Pelanggaran Etika Hakim Konstitusi Memiliki Dampak pada Dinamika Politik Indonesia, Menyulitkan Persiapan Menuju Pilpres 2024

Nov 3, 2023 - 19:53
 0
Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Memiliki Rekaman CCTV sebagai Bukti Dalam Kasus Pelanggaran Etika Hakim Konstitusi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie.

Mahadaya' jakarta -  Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengungkapkan bahwa MKMK telah mengumpulkan bukti lengkap melalui rekaman CCTV dalam kasus dugaan pelanggaran etika oleh sejumlah hakim konstitusi. Menurutnya, bukti-bukti ini termasuk dalam investigasi terhadap sembilan hakim MK dan 21 laporan yang telah diajukan. Jimly menyatakan bahwa kasus ini tidak sulit untuk dibuktikan, dan adanya rekaman CCTV menjadi salah satu bukti yang kuat.

Kasus ini bermula dari putusan MK terkait syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK telah mengabulkan gugatan terkait syarat batas usia, membuka pintu bagi kandidat seperti Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Gibran, yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi dan keponakan Anwar Usman, telah mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.

Jimly menyoroti masalah internal di MK yang mencuat ke publik, termasuk masalah independensi dan budaya kerja. Dia menegaskan perlunya independensi yang kuat di lembaga tersebut dan menekankan pentingnya menghindari pengaruh politik atau kepentingan pribadi dalam pengambilan keputusan.

Saat ini, MKMK terus mengusut dugaan pelanggaran etika yang melibatkan hakim konstitusi. Jimly berharap bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menjaga integritas Mahkamah Konstitusi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Dalam konteks politik nasional, putusan MK tentang syarat batas usia telah memicu perdebatan dan spekulasi, menambah kompleksitas dalam persiapan menuju Pilpres 2024. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini dan bagaimana hal tersebut akan memengaruhi dinamika politik di Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow