Indonesia Dorong Mahkamah Internasional Adili Israel atas Dugaan Genosida di Gaza
Indonesia menyoroti akar konflik Palestina dan mendesak pertanggungjawaban atas pendudukan ilegal Israel
Mahadaya' Jakarta - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, secara tegas menyuarakan dukungan Indonesia terhadap usaha membawa Israel ke Mahkamah Internasional sebagai respons terhadap dugaan genosida yang dilakukan terhadap Palestina. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers virtual setelah Retno menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York pada Selasa.
Dalam sidang tersebut, Retno menggambarkan serangan Israel terhadap fasilitas di Gaza sebagai sesuatu yang tidak normal dan menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza adalah jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Posisi Indonesia terkait isu Palestina diperkuat dengan seruan untuk menyelesaikan akar masalah konflik, yaitu pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina.
Seruan serupa juga disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, dalam Forum Regional Menteri Luar Negeri Persatuan Mediterania di Barcelona. Safadi menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas serangan brutal yang menyebabkan tragedi kemanusiaan di Gaza dan menyatakan bahwa kekerasan keji tersebut tidak dapat diterima oleh dunia.
Israel melancarkan agresi terhadap Palestina pada 7 Oktober, mendeklarasikan perang melawan kelompok Palestina, termasuk Hamas. Dalam operasinya, pasukan Israel menargetkan warga sipil, termasuk sekolah dan rumah sakit, dan meninggalkan dampak besar pada populasi Palestina, dengan lebih dari 14.800 orang tewas.
Dengan pernyataan dukungan yang kuat dari Indonesia dan Yordania, upaya untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional semakin mendapat momentum, memperjuangkan keadilan atas dugaan genosida di Gaza. Hal ini mencerminkan keprihatinan mendalam dari komunitas internasional terhadap situasi yang terus memburuk di Timur Tengah.
What's Your Reaction?