Bawaslu Ungkap Manipulasi Suara Partai NasDem oleh KPU Bandung Barat
Manipulasi suara ini terjadi di sejumlah kecamatan di Dapil Jawa Barat II
Mahadaya' Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat telah mengungkap skandal pemilu yang mengguncang Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II. Dalam pengumuman resminya, Bawaslu menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terbukti melakukan manipulasi suara yang signifikan untuk kepentingan Partai NasDem.
Menurut Riza Nasrul Falah Sopandi, Ketua Bawaslu KBB, ada bukti konkret bahwa KPU secara sengaja "menggelembungkan" ribuan suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai NasDem. Pada kenyataannya, terdapat perbedaan yang mencolok antara jumlah suara yang tercatat dalam formulir hasil pleno dengan yang sebenarnya tercatat di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peristiwa ini mencuat setelah laporan dugaan manipulasi suara mulai beredar, yang kemudian dijadikan bahan persidangan. Enam panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat pun disidang atas dugaan pergeseran jumlah suara. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa ada 352 TPS yang terlibat dalam manipulasi suara, terutama di beberapa kecamatan seperti Padalarang, Ngamprah, Cisarua, dan Cipeundeuy.
"Sangat disayangkan melihat praktik-praktik seperti ini merusak integritas demokrasi kita," ungkap Riza dalam pernyataan tertulisnya. "Kami menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam menangani kasus semacam ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu."
Dalam respons terhadap putusan Bawaslu, KPU Bandung Barat diminta untuk melakukan pemeriksaan ulang dan perbaikan data dalam waktu dua hari sejak putusan dibacakan. Hal ini menandai tahap awal dari upaya pemulihan integritas pemilu di daerah tersebut.
What's Your Reaction?