Anies: Prioritaskan Kesejahteraan Guru PPPK, Bukan IKN, demi Pendidikan Berkualitas
Anies menyoroti keterbatasan anggaran sebagai kendala utama dalam mengangkat para guru honorer
Mahadaya' Jakarta - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menekankan pentingnya mengangkat status guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai prioritas utama, dibandingkan dengan pengalokasian anggaran untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara "Desak Anies Edisi Pendidikan" di Rocket Convention Hall, Godean, Sleman, DIY, pada Selasa (23/1).
Anies mengungkapkan bahwa sekitar 705 ribu guru honorer masih menunggu pengangkatan menjadi PPPK, dan komitmen fiskal dianggapnya sebagai langkah penting dalam mewujudkan hal tersebut. Menurutnya, peningkatan status guru honorer ini akan mendukung pembangunan manusia dengan memberikan fokus pada kesejahteraan para pendidik.
"Dalam situasi anggaran yang terbatas, prioritas harus diberikan pada pembangunan manusia. Guru harus dapat fokus mengajar, dan hal ini tidak mungkin jika status kepegawaian mereka tidak jelas," ungkap Anies.
Anies meyakini bahwa dengan meningkatkan kesejahteraan guru, masyarakat dapat lebih bebas menuntut pendidikan yang berkualitas. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta dengan melibatkan kontribusi para PPPK.
Namun, Anies juga mengecam kebijakan mutasi guru PPPK dari sekolah swasta ke sekolah negeri setelah diangkat, menyebabkan ketidakseimbangan di sektor pendidikan. Ia menegaskan bahwa perlu ada perubahan aturan agar guru PPPK tetap dapat mengajar di sekolah swasta, mencegah terjadinya ketidakseimbangan.
Dengan menggarisbawahi pentingnya kesejahteraan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan, Anies menegaskan bahwa semua guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, memiliki peran yang sama dalam mendidik anak-anak Indonesia.
What's Your Reaction?