Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Yusril menduga bahwa pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin akan mengajukan gugatan ke MK setelah KPU menetapkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024

Feb 19, 2024 - 19:49
 0
Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK
Yusril Ihza Mahendra mengaku telah diminta Prabowo Subianto untuk memimpin tim jika pihak yang kalah di Pilpres 2024 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Mahadaya' Jakarta - Pakar hukum ternama dan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, telah ditunjuk untuk memimpin tim hukum yang akan menghadapi gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), membuka babak baru dalam persaingan politik pasca-pemilu.

Prabowo Subianto dan Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), secara resmi meminta Yusril untuk memimpin tim tersebut, menunjukkan kepercayaan mereka terhadap kemampuan hukumnya yang terbukti. Tim yang dipimpin oleh Yusril diharapkan akan terdiri dari 14 advokat yang berpengalaman, siap memberikan pertahanan yang kuat terhadap gugatan yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak terkait.

Selain mempersiapkan tim hukumnya, Yusril sedang menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus yang akan menghadapi gugatan di MK jika ada yang mengajukan. Hal ini menandakan persiapan serius dari pihak Prabowo-Gibran untuk menghadapi tantangan hukum yang mungkin muncul pasca-pemilihan. Pasangan calon tersebut juga telah menunjukkan kesiapannya dalam mengikuti perkembangan wacana yang dikembangkan oleh rival politiknya, termasuk kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Menanggapi kemungkinan gugatan yang akan diajukan oleh pasangan lain, Hinca Pandjaitan, Komandan Tim Advokasi dan Hukum TKN, menyatakan bahwa mereka juga siap menghadapi langkah hukum tersebut. Tim Echo yang dipimpin oleh praktisi hukum telah ditugaskan untuk menangani berbagai masalah hukum, termasuk sengketa selisih suara di MK dan sengketa administratif pemilu ke Bawaslu. Mereka bersikeras bahwa setelah tahap kampanye dan penghitungan suara manual oleh KPU selesai, mereka akan siap menghadapi proses hukum yang mungkin terjadi.

Keterlibatan Yusril Ihza Mahendra sebagai pemimpin tim hukum Prabowo-Gibran tidak hanya mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari pihak terkait, tetapi juga menandakan bahwa persaingan politik pasca-pemilu masih akan berlanjut dalam beberapa tahap. Dengan demikian, para pemilih dan pengamat politik akan terus memperhatikan perkembangan ini dengan cermat, karena hasil dari sengketa pilpres ini akan mempengaruhi arah politik Indonesia ke depan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow