Relawan Ganjar-Mahfud Mendesak Pemilihan Ulang Pilpres 2024
Relawan Ganjar-Mahfud menuntut pemilihan ulang Pilpres 2024, menuding adanya kecurangan sistematis
Mahadaya' Jakarta - Sejumlah organisasi relawan yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menegaskan penolakan mereka terhadap hasil Pilpres 2024. Deklarasi ini disampaikan melalui 'Petisi Brawijaya', yang menyoroti dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama proses pemilihan.
Relawan tersebut menilai kecurangan tersebut menguntungkan salah satu pasangan, yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi dan konstitusi, serta berpotensi membahayakan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, menyampaikan tuntutan utama relawan, termasuk penolakan terhadap hasil Pilpres, penggantian seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pemilihan ulang yang jujur dan adil di bawah kepemimpinan baru.
Mereka juga memprotes deklarasi kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, yang dituduh dapat menyebabkan perpecahan dalam masyarakat. Relawan juga meminta kepada Bawaslu untuk memproses hukum terhadap deklarasi tersebut dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, belum ada tanggapan resmi dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari, anggota KPU Idham Holik, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja terkait tuntutan dari relawan Ganjar-Mahfud.
Hasil sementara Pilpres menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan persentase suara di atas 55 persen, berdasarkan hitung cepat dari sejumlah lembaga survei dan real count KPU. Data real count KPU menunjukkan perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 49.747.461 suara dari 66,61 persen data yang telah masuk, sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 21.013.738 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 15.084.928 suara.
What's Your Reaction?