Perubahan Format Real Count Pemilu 2024: Bawaslu Serukan Transparansi, KPU Tekankan Akurasi
Bawaslu mempertanyakan kurangnya penjelasan dari KPU terkait perubahan format real count
Mahadaya' Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali berada dalam sorotan publik terkait perubahan format real count Pemilu 2024. Keputusan KPU untuk menghilangkan diagram dan bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) menuai kecaman dari Bawaslu yang menyoroti transparansi dan standar operasional prosedur (SOP) yang harus diikuti.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya transparansi dan ketaatan terhadap SOP dalam proses real count. Bagja mempertanyakan alasan di balik penghapusan diagram dan bagan tersebut, sambil mengingatkan KPU untuk tetap memperhatikan SOP yang telah ditetapkan.
Sementara itu, KPU, melalui anggota Idham Holik, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk lebih fokus pada bukti autentik perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih akurat kepada masyarakat.
Namun, beberapa masalah teknis dalam Sirekap telah menyebabkan ketidakakuratan data, yang menimbulkan kekhawatiran akan keaslian informasi. Untuk mengatasi hal ini, KPU telah mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi untuk memastikan akurasi informasi yang disajikan kepada publik.
Bawaslu juga mempertanyakan kurangnya penjelasan dari KPU terkait berbagai aspek mengenai Sirekap, termasuk durasi penghentian sementara dan ketidakpresisian dalam penjelasan. Mereka juga menyoroti keberadaan formulir C Hasil yang belum diunggah di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), menanyakan mengapa hal ini terjadi dan siapa yang bertanggung jawab atas pengunggahan formulir tersebut.
Perdebatan antara Bawaslu dan KPU ini menunjukkan pentingnya transparansi, akurasi, dan kepatuhan terhadap SOP dalam proses pemilu. Publik berharap agar kedua lembaga ini dapat bekerja sama untuk memastikan integritas dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pemilu, serta memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat.
What's Your Reaction?