Mahfud MD Belum Mundur dari Menko Polhukam: Penjelasan, Respon Jokowi, dan Alasan Strategis yang Dikawal
Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Andi Widjajanto, menyebut ada alasan strategis di balik penundaan itu
Mahadaya' Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengonfirmasi bahwa hingga hari ini, Jumat (26/1), belum ada surat pengunduran diri dari Menko Polhukam, Mahfud MD. Meskipun Mahfud sebelumnya menyatakan kesiapannya untuk mundur, pihak terkait belum menerima langkah resmi tersebut.
Pernyataan Pratikno ini mengemuka setelah Mahfud beberapa hari sebelumnya menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan dengan pendukungnya di Semarang, Jawa Tengah, pada 23 Januari lalu. Mahfud menyebut bahwa keputusannya tersebut telah disepakati dengan calon presiden, Ganjar Pranowo.
Namun, hingga saat ini, Mahfud belum mengambil langkah konkret untuk mengajukan pengunduran diri secara resmi. Presiden Joko Widodo merespons dengan menghargai keputusan Mahfud, menyatakan bahwa itu adalah haknya untuk memilih apakah akan tetap atau mundur dari kabinet.
Sementara itu, Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar Pranowo-Mahfud, Andi Widjajanto, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penundaan pengunduran diri Mahfud. Menurut Andi, ada dua hal strategis yang saat ini masih dikawal oleh Mahfud, sehingga dia memutuskan untuk menunda pengunduran diri tersebut. Namun, Andi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai apa saja hal strategis tersebut, menyatakan bahwa Mahfud akan menjelaskannya secara langsung.
Situasi ini menimbulkan antusiasme publik dan spekulasi tentang apa yang sebenarnya sedang terjadi di belakang layar. Para pengamat politik dan masyarakat umum menantikan perkembangan lebih lanjut terkait keputusan Mahfud dan implikasinya terhadap dinamika politik nasional.
What's Your Reaction?