Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jemaah

Asumsi nilai tukar kurs dolar AS terhadap rupiah dan SAR terhadap rupiah menjadi dasar penyusunan BPIH

Nov 14, 2023 - 16:24
 0
Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta per Jemaah
Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Kemenag mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang.

Mahadaya' Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp90 juta. Usulan ini diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Senin (13/11). BPIH merupakan biaya keseluruhan yang dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola oleh pemerintah setiap musim haji.

Menurut Yaqut, usulan BPIH disusun dengan asumsi nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah sebesar Rp16 ribu, dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. Ia menjelaskan bahwa formulasi BPIH ini diambil untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang. Komponen BPIH terbagi menjadi dua, yakni yang dibebankan langsung kepada jamaah haji (Bipih) dan yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Rencananya, besaran BPIH ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH bersama DPR. Usulan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus mempertimbangkan berbagai komponen biaya, termasuk penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow