Gibran Klaim Punya Bukti Kecurangan dalam Pilpres 2024 Namun Enggan Laporkan, Alasannya?
Salah satu dugaan kecurangan dilaporkan dari Kabupaten Wonosobo, melibatkan seorang anggota KPU
Mahadaya' Jakarta - Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, baru-baru ini mengklaim bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang dilakukan oleh pasangan calon lain. Namun, Gibran menegaskan bahwa mereka tidak berencana untuk membawa bukti-bukti tersebut ke jalur hukum.
Pernyataan tersebut muncul ketika Gibran ditanya mengenai pernyataan dari Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yaitu Habiburokhman, yang mengklaim menemukan sejumlah dugaan kecurangan selama masa tenang Pemilu 2024.
"Ya, kita juga memiliki beberapa bukti," ujar Gibran pada Selasa (20/2).
Meskipun demikian, Gibran menyatakan bahwa mereka belum memiliki rencana untuk mengambil langkah hukum terkait bukti-bukti tersebut, dengan alasan menjaga stabilitas politik. Ia berharap bahwa para elit politik dan tokoh-tokoh nasional akan terus menjaga situasi yang aman dan tenteram di Indonesia.
"Yang jelas, kita ingin suasana setelah pemungutan suara ini menjadi lebih tenang, para tokoh, para pemimpin dapat berkumpul lagi dan bersilaturahmi," ucap Gibran.
Ia juga menyinggung tentang bulan Ramadan yang akan segera tiba beberapa pekan mendatang.
"Bulan puasa akan segera tiba, jadi kita ingin suasana menjadi lebih damai," lanjutnya.
Gibran juga menegaskan bahwa proses penghitungan suara secara manual yang resmi masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketika ditanya tentang kemungkinan melaporkan pihak lain ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran Pemilu, ia enggan memberikan jawaban. Selain itu, ia juga menekankan bahwa ia masih berkomitmen pada masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
"Ah, itu nanti akan diurus, santai saja. Saat ini, kita fokus pada pekerjaan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Habiburokhman telah menyatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan kecurangan selama masa tenang Pemilu 2024. Dugaan pertama dilaporkan dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, di mana seorang anggota KPU diduga memanipulasi panitia pemilihan dari tingkat kecamatan hingga TPS untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa seorang anggota KPU Kabupaten Wonosobo dengan inisial R telah memengaruhi panitia pemilihan kecamatan, PPK, dan panitia pemungutan suara TPS untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden," kata Habiburokhman dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, pada Senin (12/2) malam.
Dalam kasus ini, Habib menyatakan bahwa mereka memiliki bukti berupa foto dan rekaman audio. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo.
Selain di Wonosobo, dugaan kecurangan juga ditemukan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, terkait netralitas seorang anggota PPK. Di Jawa Timur, dugaan kecurangan juga dilaporkan di Kabupaten Malang. Habib juga mengatakan bahwa mereka menerima laporan tentang dugaan politik uang di Jakarta Timur.
Habib menegaskan bahwa semua kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
What's Your Reaction?