Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu ke Bawaslu RI
Bukti yang dibawa Rahardjo menunjukkan adanya perubahan yang signifikan antara data Model C1 dan Model D Hasil
Mahadaya' Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, yang kini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur, telah melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Agus kepada Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada hari Rabu (13/3).
Agus menyatakan bahwa laporannya telah diterima oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang diklaimnya telah berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.
"Diterima langsung sama pak ketua. Ketua Bawaslu RI (Rahmat Bagja)," ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa tujuan pelaporannya bukan semata-mata untuk memastikan dirinya lolos ke Senayan (DPD RI), tetapi untuk memperbaiki situasi di wilayah Madura, Jawa Timur.
"Pelaporan ini dilakukan agar ada perbaikan di Madura," ungkapnya.
Agus juga menyatakan akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Kamis (14/3).
Dalam penjelasannya, Agus menyebut bahwa bukti yang dia bawa ke Bawaslu RI lebih kuat daripada bukti yang dia laporkan ke Bawaslu Jawa Timur sebelumnya.
Ia menunjukkan bahwa terdapat perubahan yang signifikan antara data Model C1 dan Model D Hasil, yang menurutnya mengindikasikan adanya kecurangan.
Agus menyebut bahwa sampel dugaan kecurangan tersebut diambil dari tiga kabupaten di Pulau Madura, yakni Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Dalam hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi, Agus Rahardjo menempati posisi kelima dengan meraih 1,84 juta suara, sementara caleg Ahmad Nawardi menjadi peraih suara terbanyak dengan 3,28 juta suara.
Pemilihan DPD RI Dapil Jawa Timur pada Pemilu 2024 akan meloloskan empat orang caleg dengan perolehan suara tertinggi.
What's Your Reaction?