Cak Imin Janji Kembalikan Proses Sertifikasi Halal ke MUI Jika Terpilih Sebagai Cawapres di Pilpres 2024
Cak Imin menyatakan setuju untuk mengevaluasi total proses sertifikasi halal melibatkan Kemenag, LPH, dan MUI
Mahadaya' Jakarta - Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, berkomitmen untuk mengembalikan proses sertifikasi produk halal ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika terpilih dalam Pilpres 2024. Pernyataan ini disampaikannya dalam Mukernas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (1/12) malam, sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang partisipan terkait independensi MUI dalam penerbitan sertifikasi halal.
Menurut Cak Imin, langkah ini diambil untuk menjaga independensi MUI dalam memberikan fatwa kehalalan produk. Ia menyatakan keinginan untuk mengevaluasi secara menyeluruh proses sertifikasi halal yang saat ini melibatkan tiga institusi, yaitu Kementerian Agama, lembaga pemeriksa halal (LPH), dan MUI.
"Saya kembalikan ke MUI ini sertifikasi halal, sehingga independensinya lebih terjaga," ujar Cak Imin.
Cak Imin juga mengakui bahwa saat ini proses sertifikasi halal terkadang tergesa-gesa dan terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal belum dikaji mendalam. Dengan mengembalikan proses ini ke MUI, diharapkan keputusan terkait halal dapat lebih diperhatikan dan dinilai dengan cermat.
Sebelumnya, penerbitan sertifikasi halal dilakukan oleh Kementerian Agama, sedangkan MUI berperan dalam memberikan fatwa kehalalan produk yang diajukan oleh pemilik usaha. Dengan kembalinya proses ini ke MUI, diharapkan kolaborasi antara lembaga terkait dapat lebih terkoordinasi dan memperkuat sistem sertifikasi halal secara keseluruhan.
What's Your Reaction?