Bulog Perluas Jangkauan Bantuan Sosial, Siapkan Bansos Beras untuk 22 Juta Keluarga
Bansos beras ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui CBP dan dijadwalkan setiap KPM menerima 10 kilogram beras setiap bulan
Mahadaya' Jakarta - Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) menetapkan rencana untuk meluaskan cakupan bantuan sosial dengan menyiapkan program bansos beras bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penambahan 8% dari jumlah sebelumnya, 21,4 juta KPM, mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan pangan menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat.
Manajer Humas dan Kelembagaan Perum Bulog, Tomi Wijaya, menyampaikan bahwa rencana bansos beras ini diharapkan dapat memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang mungkin terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama beras. Program ini akan dilanjutkan hingga Maret 2024, dengan Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan perpanjangan hingga Juni 2024, asalkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) memadai.
Sementara itu, Perum Bulog memastikan ketersediaan stok cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1,4 juta ton untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru. Langkah-langkah operasi pasar dan stabilisasi pasokan diteruskan untuk menjaga harga pangan tetap terkendali.
Bansos beras yang disalurkan oleh Bulog merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu oleh faktor seperti bencana alam El Nino. Presiden Jokowi menekankan bahwa penambahan 8% jumlah penerima bansos merupakan langkah untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi terkini di lapangan, sehingga bantuan dapat dinikmati secara merata.
Program ini diharapkan dapat memberikan keringanan finansial kepada keluarga yang terdampak perubahan ekonomi dan kondisi beras di pasar. Bulog menyakinkan masyarakat bahwa pemerintah melalui Bulog tetap berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, membuktikan bahwa bantuan pangan yang merata dan berkelanjutan adalah prioritas utama.
What's Your Reaction?