Bawaslu Hentikan Kasus Viral Pejabat Batubara Rapat Menangkan Prabowo

Bawaslu Batubara mengambil tindakan cepat untuk menghentikan kasus ini karena telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat

Jan 16, 2024 - 15:18
 0
Bawaslu Hentikan Kasus Viral Pejabat Batubara Rapat Menangkan Prabowo
Bawaslu menyetop perkara dugaan Kapolres, Kajari, Bupati, Dandim Batubara rapat memenangkan Prabowo-Gibran setelah meneliti sampel suara masing-masing.

Mahadaya' Jakarta - Kabar kontroversial mencuat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, terkait video rekaman diduga suara pejabat tinggi, termasuk Kapolres, Kajari, Bupati, dan Dandim, yang menggunakan dana desa untuk mengarahkan dukungan kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batubara memutuskan untuk menghentikan kasus ini setelah mengambil sampel suara Forkopimda Batubara. Meski kontroversial, hasil penelusuran Bawaslu menyatakan tidak ditemukan unsur pelanggaran.

Rapat Pleno Bawaslu Batubara Menghentikan Kasus Viral

Setelah melibatkan empat orang Forkopimda Batubara yang terdengar dalam rekaman, yakni Kapolres, Dandim, Kajari, dan Bupati, Bawaslu Kabupaten Batubara mengumumkan hasil rapat pleno pada Selasa (16/1). Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan suara tidak menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

"Setelah kami lakukan rapat pleno, tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Jadi keputusannya, tidak menemukan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Bawaslu Provinsi," ungkap M Amin Lubis.

Meskipun penghentian kasus ini dianggap terlalu dini oleh sebagian pihak, Amin menegaskan bahwa Bawaslu harus bekerja cepat dalam penelusuran, bukan laporan, mengingat dampak kegaduhan yang telah terjadi di masyarakat.

"Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, karena ini penelusuran, bukan hasil laporan. Karena ini sudah membuat kegaduhan di masyarakat, sehingga Bawaslu harus mengambil tindakan cepat," jelasnya.

Penjelasan Hasil Pemeriksaan Suara dan Kontroversi Rekaman

Amin menerangkan bahwa setelah pemeriksaan suara Forkopimda Batubara yang direkam oleh Bawaslu, tidak ditemukan kemiripan suara antara rekaman video viral dan sampel suara yang diambil.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, dan kami cocokkan, tidak temukan adanya kemiripan dari suara yang ada di video, maupun dengan suara Forkopimda," ungkapnya.

Rekaman yang menjadi viral di media sosial diunggah oleh akun @nasionalcorruption di TikTok pada Minggu (14/1). Dalam rekaman tersebut, terdengar pembicaraan para pejabat yang diduga memberikan arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga diduga memberikan arahan penggunaan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.

Bantahan dan Ketidakpastian dari Pihak Terkait

Meskipun rekaman tersebut telah menjadi buah bibir, baik Kajari, polisi, hingga TNI membantahnya. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan bahwa itu hanya isu dan tidak dapat dibuktikan.

Kontroversi ini terus menciptakan gelombang perdebatan di tengah masyarakat, sementara Bawaslu Kabupaten Batubara menganggapnya sebagai penelusuran yang tidak menunjukkan pelanggaran pemilu. Meski demikian, kejadian ini menjadi sorotan dalam persiapan menjelang Pemilihan Presiden pada 14 Februari mendatang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow