Antisipasi Perbedaan Tanggal Lebaran: Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 9 April Mendatang
Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi dari Sidang Isbat sebelum menetapkan tanggal perayaan
Mahadaya' Jakarta - Kementerian Agama Indonesia telah menetapkan tanggal 9 April 2024 sebagai hari di mana Sidang Isbat akan digelar untuk menentukan waktu yang tepat bagi perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Dalam pernyataannya, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menyampaikan keyakinannya bahwa sidang tersebut akan menjadi tonggak penting dalam menentukan kapan tepatnya umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri.
Sidang Isbat ini dijadwalkan akan diadakan di Kantor Kementerian Agama dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam serta pihak terkait lainnya. Sebelum pelaksanaan Sidang Isbat, Kemenag akan melakukan rukyatul hilal atau pemantauan hilal 1 Syawal di sekitar 134 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan penentuan waktu Idulfitri.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, juga telah mengemukakan pandangannya terkait perayaan Idulfitri tahun ini.
Warsito menyatakan keyakinannya bahwa meskipun hasil Sidang Isbat belum diumumkan, kemungkinan besar tidak akan ada perbedaan signifikan dalam penentuan tanggal Lebaran. Namun demikian, masyarakat tetap diminta untuk menunggu hasil resmi dari Sidang Isbat tersebut.
Terkait perbedaan tanggal Lebaran bukanlah hal yang baru di Indonesia. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Kemenag untuk memastikan keseragaman dalam perayaan Idulfitri menjadi sangat penting.
Diharapkan, dengan adanya Sidang Isbat dan pemantauan hilal yang cermat, perbedaan yang mungkin terjadi dapat diminimalisir, sehingga seluruh umat Islam dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebersamaan dan harmoni.
What's Your Reaction?