Ancaman Deepfake Terhadap Perempuan Meningkat, Kominfo Beri Peringatan
Peringatan Kominfo menunjukkan kebutuhan untuk lebih waspada terhadap ancaman teknologi deepfake terhadap privasi dan keamanan perempuan
Mahadaya' Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengeluarkan peringatan terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya dalam bentuk deepfake yang menargetkan perempuan. Deepfake, sebuah teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan untuk menciptakan konten palsu, dapat membahayakan citra dan privasi perempuan. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mencatat adanya peningkatan dramatis dalam penyebaran video deepfake yang menampilkan konten pornografi.
Deepfake menjadi semakin canggih dan tersebar secara global, dengan 95.820 video yang terdeteksi pada tahun 2023, menurut data Home Security Heroes. Hal ini menunjukkan peningkatan 550 persen dibandingkan dengan tahun 2019, menjadi perhatian serius karena potensi penyalahgunaan dan manipulasi untuk kepentingan penipuan, pemerasan, dan tujuan jahat lainnya.
Perempuan sering menjadi sasaran utama deepfake yang berisi konten pornografi palsu yang diciptakan melalui teknologi ini. Selain itu, FBI juga telah memperingatkan peningkatan kasus "sextortion" yang melibatkan deepfake, di mana konten palsu dibuat untuk memeras korban. Para pelaku dapat dengan mudah menggunakan foto-foto publik yang tersedia di media sosial untuk membuat konten deepfake yang terlihat sangat nyata, meskipun sebenarnya palsu.
Kominfo menekankan bahwa penyalahgunaan teknologi AI seperti deepfake memiliki dampak serius terhadap kesejahteraan perempuan, baik dalam konteks keamanan pribadi maupun perasaan aman secara umum. Peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dari ancaman teknologi ini menjadi hal yang mendesak.
Situasi ini menandai tantangan baru bagi pihak berwenang dan penegak hukum dalam menanggapi ancaman keamanan siber yang semakin berkembang. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih waspada dan edukasi terkait teknologi ini, serta untuk mendukung langkah-langkah perlindungan yang lebih ketat.
Dengan adanya peringatan ini, pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam menghadapi ancaman deepfake yang semakin kompleks, termasuk dalam pembentukan kebijakan dan regulasi yang lebih ketat di bidang keamanan siber dan perlindungan privasi.
What's Your Reaction?