Presiden AS Joe Biden Perintahkan Serangan Militer di Irak pada Malam Natal
Presiden AS Joe Biden memerintahkan serangan di tiga lokasi di Irak pada Malam Natal sebagai respons terhadap serangan terhadap Kedubes AS oleh milisi Kataib Hizbullah
Mahadaya' Jakarta - Pada malam Natal, Presiden AS Joe Biden mengeluarkan perintah untuk melancarkan serangan militer di Irak sebagai respons terhadap serangan terhadap personel militer Amerika. Serangan itu ditargetkan ke tiga lokasi yang digunakan oleh milisi Kataib Hizbullah dan kelompok afiliasinya, setelah tiga anggota militer AS mengalami luka-luka.
Keputusan ini diambil setelah serangan pada pertengahan Desember oleh milisi Kataib Hizbullah terhadap Kedutaan Besar AS di Baghdad, yang dianggap sebagai pemicu 'aturan keterlibatan baru' kelompok tersebut. Meskipun kelompok tersebut tidak mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut, mereka mengklaim kedutaan sebagai pangkalan operasi utama untuk merencanakan operasi militer.
Serangan malam Natal itu mendapat kecaman keras dari pihak Amerika Serikat dan Perdana Menteri Irak Mohammed Shia al-Sudani, yang menyebutnya sebagai tindakan terorisme terhadap misi diplomatik.
Sebagai tanggapan, pada bulan November, pemerintah AS telah memberlakukan sanksi terhadap kelompok-kelompok milisi yang bersekutu dengan Iran, dengan tuduhan keterlibatan dalam serangan terhadap AS dan mitra mereka di Irak dan Suriah. Departemen Luar Negeri AS secara resmi menetapkan Kata'ib Sayyid al-Shuhada dan sekretaris jenderalnya sebagai kelompok teroris global, sementara Departemen Keuangan AS memberlakukan sanksi terhadap enam orang yang berafiliasi dengan Kataib Hizbullah.
Serangan ini meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut, dan keputusan Biden untuk melancarkan serangan militer membuka debat intens di tingkat nasional dan internasional. Pihak berwenang terus memantau perkembangan situasi di Irak sambil berusaha menjaga stabilitas di kawasan tersebut.
What's Your Reaction?