Merespon Penolakan PDIP terhadap Sirekap, Menko Polhukam Hadi Minta Persatuan Bangsa Dijaga

Imbauan Hadi Tjahjanto menggarisbawahi pentingnya persatuan di tengah perbedaan politik

Feb 21, 2024 - 19:52
 0
Merespon Penolakan PDIP terhadap Sirekap,  Menko Polhukam Hadi Minta Persatuan Bangsa Dijaga
Menko Polhukam Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto menanggapi sikap PDIP yang menolak Sirekap KPU.

Mahadaya' Jakarta - Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), mengeluarkan imbauan penting untuk menjaga situasi kondusif pasca-pemungutan suara Pemilu 2024. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap penolakan PDIP terhadap penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat hasil suara.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Hadi Tjahjanto menekankan perlunya memprioritaskan persatuan kesatuan bangsa di tengah perbedaan pilihan politik. Ia menyatakan, "Kita jaga kondusifitas yang saat ini kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa." Meskipun pilihan politik berbeda, Menteri Polhukam memastikan bahwa tidak ada yang boleh memecah persatuan bangsa Indonesia.

Pernyataan ini datang setelah PDIP mengirimkan surat resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Februari 2023, menyatakan penolakan terhadap penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024. Mereka juga menentang penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Hadi Tjahjanto juga mengomentari ketidakpercayaan masyarakat terhadap Sirekap, menyebutnya mungkin dipengaruhi oleh asumsi. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil proses penghitungan suara di Sirekap dan menegaskan perlunya menjaga situasi kondusif.

"Saat ini, kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa," ujar Hadi. "Nanti saja kalau sudah ada laporan itu. Dan saya minta kita harus benar-benar menjaga situasi kondusif ini. Ini harus dijaga benar-benar supaya kita semua juga nyaman."

Selain itu, PDIP juga meminta agar Sirekap diaudit secara forensik digital dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mereka menegaskan bahwa hasil audit forensik tersebut harus dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU.

Sementara Hadi Tjahjanto tidak secara langsung mengomentari permintaan audit tersebut, fokus pernyataannya lebih pada menjaga stabilitas dan persatuan bangsa di tengah dinamika Pemilu 2024.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow