Kemenag: Sidang Isbat 9 April Tentukan Waktu Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah
Persiapan dilakukan untuk memastikan keseragaman perayaan Lebaran di tengah masyarakat
Mahadaya' Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan rencana untuk menggelar Sidang Isbat pada tanggal 9 April 2024 mendatang guna menentukan tanggal 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menegaskan keyakinannya bahwa sidang tersebut akan menjadi langkah tepat dalam menetapkan momen penting bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang Isbat, yang akan dilangsungkan di Kantor Kemenag, akan dihadiri oleh berbagai pihak termasuk perwakilan organisasi masyarakat Islam serta stakeholder lainnya. Sebelum pelaksanaan Sidang Isbat, Kemenag juga akan melaksanakan rukyatul hilal di sekitar 134 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari proses pemantauan hilal 1 Syawal.
Keterbukaan dalam proses penentuan waktu Idulfitri ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan keadilan dan kebersamaan dalam merayakan perayaan keagamaan. Hal ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan keselarasan dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Sementara itu, Warsito, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, menegaskan bahwa meskipun belum ada hasil resmi dari Sidang Isbat, tidak ada indikasi perbedaan signifikan dalam penentuan waktu lebaran. Namun, kepastian akan tetap ditentukan setelah hasil Sidang Isbat diumumkan menjelang akhir Ramadan.
Dalam rangka mengantisipasi momen penting ini, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu keputusan resmi dari Kemenag. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan penuh kegembiraan dalam merayakan Idulfitri bersama-sama, sambil tetap menjaga semangat solidaritas dan persaudaraan di tengah-tengah perbedaan.
What's Your Reaction?