Kecolongan Birokrasi: Pengungsi Rohingya Bawa KTP Palsu, Muhadjir Minta Pemerintah Tegas
Pengungsi Rohingya ditangkap di NTT dengan KTP palsu yang diduga dibuat di Medan, membayar Rp300 ribu per orang
Mahadaya' Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan keprihatinannya terkait kabar pengungsi Rohingya yang masuk ke Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara. Menurut Muhadjir, hal ini menunjukkan kecolongan dalam birokrasi. Meski demikian, ia belum mendapatkan penjelasan terperinci dan mendesak pemerintah untuk menyelidiki lebih lanjut, khawatir bahwa pengungsi lain mungkin juga memiliki KTP palsu.
"Pemerintah harus tegas dan meminta pertanggungjawaban kepada UNHCR. Kita tidak ingin terjadi naturalisasi diam-diam para pengungsi ini," ujar Muhadjir. Ia juga menyoroti upaya pemerintah dalam menyelidiki dugaan pidana perdagangan orang yang melibatkan pengungsi Rohingya.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan delapan pengungsi Rohingya di Nusa Tenggara Timur oleh tim pengawasan orang asing Polres Belu. Mereka diduga membuat KTP palsu di Medan dan memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan. Wali Kota Medan Bobby Nasution juga menegaskan bahwa aparatur Pemkot Medan yang terlibat akan diambil tindakan tegas.
Sementara pemerintah terus berupaya mengatasi masalah ini, peristiwa ini membuka debat tentang keamanan dan kewaspadaan terkait pengungsi serta menyoroti pentingnya kerja sama dengan UNHCR dalam menangani isu ini secara efektif.
What's Your Reaction?