Jokowi Resmikan Perubahan Nomenklatur: Isa Almasih Jadi Yesus Kristus, Ini Dampaknya pada Kalender Nasional
Wakil Menteri Agama menyoroti pengakuan terhadap aspirasi umat Kristen dan Katolik
Mahadaya' Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) nomor 8 tahun 2024 pada hari Senin (29/1), yang mencakup perubahan penting dalam nomenklatur agama di Indonesia. Salah satu aspek yang paling mencolok dari keputusan tersebut adalah penggantian nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus, yang akan memiliki dampak signifikan pada kalender nasional.
Dengan tegasnya, Keppres ini menetapkan empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, yang akan menjadi standar resmi di seluruh negeri. Perubahan tersebut mencakup penetapan hari-hari libur yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan Yesus Kristus, seperti Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah, dan Kenaikan Yesus Kristus.
Di dalam Keppres tersebut, disebutkan juga 16 hari libur nasional lainnya, yang mencakup perayaan-perayaan agama dan peristiwa-peristiwa nasional. Namun, perubahan yang paling mencolok adalah pengakuan resmi atas perubahan nomenklatur dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus, yang akan terasa dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Keputusan ini tidak diambil dengan sembarangan, melainkan merupakan hasil dari diskusi dan kesepakatan yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. Salah satu alasan utama di balik perubahan ini adalah untuk menghormati aspirasi dari umat Kristen dan Katolik di Indonesia, yang telah lama menginginkan pengakuan resmi atas nama Yesus Kristus dalam kalender nasional.
Menanggapi keputusan ini, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa perubahan nomenklatur tersebut adalah bentuk penghargaan terhadap keberagaman dan keyakinan yang ada di Indonesia. Ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat toleransi antarumat beragama dan semangat kebinekaan yang merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan negara ini.
Namun, di samping apresiasi dan dukungan, keputusan ini juga menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kontroversi. Beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa perubahan ini bisa memicu ketegangan antarumat beragama, terutama dalam konteks sensitivitas agama di Indonesia. Namun, pemerintah meyakinkan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan matang dan akan diikuti dengan upaya-upaya konkret untuk memperkuat dialog antarumat beragama serta memastikan keadilan dan kesetaraan bagi semua warga negara.
Dengan demikian, perubahan nomenklatur dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus tidak hanya menjadi perubahan kosmetik semata, tetapi juga memiliki dampak yang luas pada dinamika sosial, budaya, dan agama di Indonesia. Bagaimanapun, tantangan terbesar bagi pemerintah adalah bagaimana mengelola perubahan ini secara bijaksana dan memastikan bahwa semua pihak merasa dihormati dan diakui dalam proses ini.
What's Your Reaction?