Dukungan Penuh Wapres Ma'ruf Amin untuk Fatwa MUI: Boikot Produk Pendukung Israel
Ma'ruf Amin menilai agresi Israel sudah mencapai tingkat genosida, memaksa adanya upaya lebih gencar untuk menghentikan tindakan tersebut
Mahadaya' Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan dukungan tegas terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram bagi umat Islam mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Pernyataan ini diungkapkan oleh Ma'ruf Amin selama kunjungannya di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (16/11).
Menurut Ma'ruf Amin, fatwa tersebut merupakan wujud dukungan dari umat Islam Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan sebagai upaya nyata untuk menghentikan tindakan kebiadaban yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Ia menilai agresi tersebut telah mencapai kategori genosida, terutama karena menimpa banyak warga sipil.
Meski mendukung fatwa MUI, Ma'ruf Amin juga menyatakan pentingnya penjelasan lebih lanjut mengenai seruan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Ia menekankan bahwa MUI perlu memberikan klarifikasi mengenai perusahaan mana yang dianggap terafiliasi dan memberikan bantuan kepada Israel. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian pada pihak yang sebenarnya tidak mendukung Israel.
Fatwa MUI tersebut, yang dikeluarkan dengan nomor 83 Tahun 2023, menyatakan haram mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung. Fatwa ini direspons sebagai langkah tegas menghadapi upaya memberikan empati dan dukungan pada Israel, termasuk upaya mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina. Langkah ini juga mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily, yang melihatnya sebagai bentuk protes yang bisa dipahami atas aksi kekerasan Israel di Gaza.
What's Your Reaction?