Apple Tarik Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari Pasar AS Setelah Larangan Impor
Larangan impor berlaku mulai 26 Desember, mencegah Apple menjual dua jenis smartwatch tersebut di AS
Mahadaya' Jakarta - Pada tanggal 24 Desember 2023, Apple mengumumkan penarikan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 dari pasar Amerika Serikat (AS) karena masalah paten terkait teknologi oksimetri denyut nadi yang diklaim oleh Masimo. Langkah ini diambil menyusul larangan impor yang diumumkan oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) pada bulan Oktober lalu.
ITC menetapkan larangan impor mulai tanggal 26 Desember, yang berarti Apple tidak dapat mengimpor atau menjual kedua model smartwatch tersebut di AS. Pada awal tahun 2023, ITC sebelumnya telah memutuskan bahwa Apple melanggar dua paten Masimo terkait teknologi tersebut.
Kasus ini bermula sekitar 10 tahun yang lalu, ketika Apple berusaha menjalin kemitraan dengan Masimo terkait fitur oksigen darah pada perangkat wearables. Apple dilaporkan merekrut sejumlah insinyur Masimo dan kepala petugas medisnya. Perselisihan mencapai puncaknya pada musim gugur 2020 ketika Apple merilis Apple Watch Series 6 dengan sensor SpO2.
Masimo kemudian mengajukan gugatan terhadap Apple, menuduh perusahaan tersebut mencuri rahasia dagang dan melanggar 10 patennya. Pada saat yang sama, Apple juga menggugat balik dengan klaim bahwa Masimo membuat tiruan Apple Watch melalui produk Masimo W1 Medical Watch.
ITC akhirnya memutuskan bahwa Apple Watch melanggar paten Masimo, dan pada bulan Oktober mengeluarkan larangan impor serta perintah untuk menghentikan penjualan produk yang melanggar paten tersebut.
Saat ini, kasus ini sedang dalam periode peninjauan presiden selama 60 hari, di mana Presiden Joe Biden atau Perwakilan Dagang AS (USTR) memiliki kesempatan untuk memveto larangan. Jika tidak ada veto selama periode ini, larangan impor akan resmi diberlakukan.
What's Your Reaction?