Anwar Usman Tempuh Jalur Keberatan terhadap Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Hakim konstitusi Anwar Usman menyampaikan surat keberatan terhadap penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK
Mahadaya' Jakarta - Hakim konstitusi Anwar Usman telah mengambil langkah resmi dengan menyampaikan keberatan terhadap penunjukan Hakim Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikannya. Dalam surat keberatannya, Anwar Usman, melalui kantor hukumnya, meminta ketua MK untuk membatalkan dan meninjau ulang keputusan tersebut.
Surat keberatan ini, yang telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjadi perhatian utama dalam lingkup MK. Laksono menyatakan bahwa surat tersebut telah diterima dan akan dibahas lebih lanjut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai isi surat dan argumen yang diajukan oleh Anwar Usman belum diungkapkan secara terperinci.
Enny Nurbaningsih, hakim konstitusi lainnya, juga membenarkan adanya surat keberatan ini. Menurutnya, surat tersebut saat ini tengah dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), dan pembahasan belum selesai. Enny menyampaikan bahwa tiga kuasa hukum Anwar Usman mengirimkan surat tersebut pada 15 November 2023.
Keputusan kontroversial ini memunculkan pertanyaan mengenai dinamika internal di MK dan membuka pintu bagi perdebatan lebih lanjut terkait pemilihan kepemimpinan di lembaga tersebut. Langkah selanjutnya dalam penanganan surat keberatan ini masih menunggu hasil dari rapat permusyawaratan hakim MK.
What's Your Reaction?