Anies Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Pernyataan Kontroversial, PHPB Soroti Data Lahan Prabowo di Debat
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, menilai pernyataan Anies merugikan citra Prabowo
Mahadaya' Jakarta - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) mengajukan laporan kepada Bawaslu RI terkait pernyataan kontroversial Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam debat terkait lahan Prabowo Subianto yang disebut mencapai 340 ribu hektare dan anggaran Rp700 triliun untuk pembelian alutsista bekas. Laporan tersebut mengindikasikan pelanggaran terhadap Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Menurut pernyataan Subadria Nuka, perwakilan PHPB, klaim Anies tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Prabowo. Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000, jauh dari klaim 340 ribu hektare yang diutarakan Anies.
Selain itu, PHPB juga menyoroti penilaian Anies terhadap kinerja Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dengan memberikan nilai 11 dari 100, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan. Subadria menegaskan bahwa pernyataan tersebut melanggar aturan dan etika kampanye.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait laporan tersebut. Mereka belum merespons hingga berita ini ditulis.
Pernyataan kontroversial Anies muncul dalam debat ketiga Pilpres 2024, di mana ia menyinggung lahan kepemilikan seorang menteri di Kabinet Jokowi yang mencapai 340 ribu hektare. Prabowo membantah klaim tersebut dan meminta Anies untuk berbicara sesuai dengan data yang valid.
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David, membantah bahwa Anies menyerang secara personal dalam debat ketiga Pilpres 2024. Menurutnya, semua pernyataan Anies masih sesuai dengan aturan dan batasan yang ditentukan.
Perkembangan lebih lanjut terkait laporan PHPB ini masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu RI. Kami akan terus memantau dan memberikan informasi lebih lanjut begitu ada respons resmi dari pihak berwenang.
Dengan laporan PHPB ini, pertarungan politik Pilpres 2024 semakin memanas, dan publik menantikan langkah Bawaslu RI untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
What's Your Reaction?